AMBON, arikamedia.id – Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan (Dishub) Kota Ambon Yan Suitella memastikan bahwa operasi penindakan terhadap pelanggaran parkir liar masih terus berjalan hingga tercipta ketertiban di masyarakat.
Ia mengatakan bahwa operasi ini tidak memiliki target waktu tertentu, dan akan berlangsung hingga masyarakat Kota Ambon sepenuhnya tertib.
“Operasi ini sudah berjalan sejak tanggal 2 juni 20205, akan terus berjalan sampai masyarakat benar-benar sadar dan tertib. Tidak ada target kapan akan berakhir,” ujarnya saat diwawancarai via telefon, Rabu, (04/06/25).
Lebih lanjut, Suitella mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tercatat sebanyak 17 unit kendaraan roda empat telah ditindak karena parkir di badan jalan.
Meski demikian, ia menilai tingkat kesadaran masyarakat saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.
“Sekarang rata-rata kesadaran masyarakat jauh lebih tinggi. Menjelang pagi, dalam kota sudah bersih. Kita bersihkan dulu dalam kota, baru kita keluar,” tambahnya.
Operasi penindakan ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya dan turut melibatkan aparat gabungan, termasuk Polres Ambon, Satlantas Polda Maluku, serta Polisi Militer (POM), khususnya untuk jalur masuk ke wilayah Batu Gajah.