JAKARTA, arikamedia.id – Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia atau UI Harkristuti Harkrisnowo mengatakan menghormati keputusan Rektor UI Heri Hermansyah yang hanya meminta perbaikan disertasi Bahlil Lahadalia. Padahal, hasil rapat guru DGB pada 10 Januari lalu, merekomendasikan kepada pihak universitas untuk membatalkan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Itu.
“Tugas DGB adalah memeriksa dugaan pelanggaran dan menyusun rekomendasi. Putusan di tangan rektor,” kata dia ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 13 Maret 2025.
Guru Besar yang akrab disapa Tuti itu menyatakan putusan tersebut telah mempertimbangkan masukan dari tiga organ lainnya, yaitu Majelis Wali Amanat UI, Senat Akademik, dan Rektorat. Namun, ia enggan mengungkapkan alasan di balik keputusan rapat empat organ pada 4 Maret lalu dan hanya meminta Bahlil untuk memperbaiki disertasinya.
“Maaf, ini internal affair di mana DGB sudah sampaikan rekomendasi, diputus dengan mempertimbangkan masukan dan pandangan organ lain,” ujarnya.
Keputusan rektor tersebut memicu berbagai tuntutan dari masyarakat, termasuk pembatalan status kelulusan dan gelar doktor Bahlil serta pemecatannya dari jabatan Menteri ESDM.