BeritaNasionalUtama

566 Jadi Korban MBG! BGN Bongkar Kelalaian Serisu di SPPG: 400 Ompreng Cuma 1 Label 

200
×

566 Jadi Korban MBG! BGN Bongkar Kelalaian Serisu di SPPG: 400 Ompreng Cuma 1 Label 

Sebarkan artikel ini

Mulai 3 September 2026, BGN mewajibkan satu ompreng memiliki satu label yang mencantumkan waktu matang secara jelas. Kendaraan pengantar juga diminta mengambil kembali makanan apabila telah melewati batas aman konsumsi.

Sementara itu, data Dinas Kesehatan Sidoarjo per 2 September 2026 mencatat total korban mencapai 566 orang. Mereka berasal dari Ponpes Manbaul Hikam serta 19 lembaga pendidikan lainnya yang menerima makanan dari SPPG yang sama. Sebanyak 88 orang masih menjalani rawat inap, sementara sekitar 470 korban telah diperbolehkan pulang. (*)

Baca Juga  Cabai Langka, Harga Melonjak! Pemprov Maluku Datangkan Pasokan dari Luar Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *