AMBON,arikamedia.id – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang di gelar selama 2-3 Agustus 2024 oleh Dewan Pers bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku meluluskan 25 wartawan.
Dalam UKW itu pun di bagi dalam enam kelas masing -masing satu kelas jenjang utama, dua kelas jenjang madya dan tiga kelas jenjang muda, berlangsung di Swissbell Hotel.
Djoko Tetuko selaku Koordinator penguji mengatakan total keseluruhan yang mengikuti uji kompetensi adalah 36 peserta, sedangkan 11 di antaranya di nyatakan tidak berkompeten karena tidak hadir.
Ia menuturkan seluruh proses UKW sudah sesuai dengan aturan Dewan Pers
Sementara Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu melalui Zoom menyampaikan penguji berwewenang menentukan lulusan atau tidaknya peserta
Lebih lanjut di sampaikan bagi para wartawan yang belum mengikuti UKW harus segera mengikutinya karena itu merupakan legitimasi seorang wartawan
Ninik juga berpesan kepada wartawan yang baru saja mengikuti UKW agar terus meningkatkan karya jurnalis yang berkualitas. (AM-18)