KPK telah menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM).
Ternyata, Zaini sebelum menjadi bupati berkarier di PT AMGM yang merupakan PDAM Lombok Barat. Dia sudah berkarier di perusahaan tersebut selama 17 tahun, dan posisi terakhirnya sebelum menjadi bupati adalah direktur utama.
Dilansir dari Kumparan, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, kedua orang ini jadi tersangka dalam kasus yang sama bukan kebetulan. Ternyata, Zaini dan Sudirman memang punya kedekatan. Sudirman disebut sebagai orang kepercayaan Zaini.
“Bahwa SUD ini adalah orang kepercayaan LAZ sewaktu yang bersangkutan menjabat Dirut di PT PDAM, ini sebelumnya sebelum jadi bupati dia Dirut PDAM dan itu sudah lama SUD ini menjadi orang kepercayaannya tersangka,” kata Achmad dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7).

Menurut Achmad, ketika Lalu Ahmad Zaini menjadi bupati, Sudirman tetap membantu berbagai kegiatan bupati meski juga menjabat sebagai Direktur Utama“Nah sampai tersangka menjadi bupati yang bersangkutan juga ikut membantu kegiatan bupati walaupun yang bersangkutan juga sekaligus menjabat sebagai dirut PDAM juga,” ujarnya.










