Ia menilai, tantangan pemberdayaan perempuan tidak hanya berkaitan dengan struktur sosial, tetapi juga pola pikir masyarakat yang masih menganggap pekerjaan sebagai aparatur sipil negara (ASN) sebagai tolok ukur utama keberhasilan seseorang.
Pandangan tersebut, menurutnya, masih melekat di sebagian masyarakat Maluku. Akibatnya, banyak orang berlomba-lomba mengejar status sebagai pegawai negeri, meskipun peluang yang tersedia terbatas dan tidak selalu sebanding dengan kebutuhan tenaga kerja.
Fenomena tersebut juga terlihat dalam tingginya minat masyarakat terhadap formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di sisi lain, pemerintah menghadapi tantangan dalam mengakomodasi besarnya jumlah pelamar.
Karena itu, ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat agar tidak hanya berorientasi pada pekerjaan formal, tetapi juga mampu melihat berbagai peluang untuk berkarya dan mengembangkan potensi diri.
“Semua orang memiliki peluang dan kesempatan. Siapa pun, baik laki-laki maupun perempuan, bisa berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat,” katanya.
Selain orientasi terhadap pekerjaan formal, budaya patriarki juga dinilai memengaruhi akses perempuan terhadap pendidikan. Dalam pola pikir yang masih berkembang di sejumlah wilayah, pendidikan anak laki-laki terkadang lebih diprioritaskan, sementara perempuan dianggap pada akhirnya akan berfokus pada urusan rumah tangga setelah menikah.










