BeritaDaerahParlementariaUtama

Utang BPJS Maluku Rp38 Miliar, DPRD Minta Rekonsiliasi

15
×

Utang BPJS Maluku Rp38 Miliar, DPRD Minta Rekonsiliasi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Maluku Johan Johanis Lewerissa - ist

Selain persoalan utang, DPRD meminta penjelasan mengenai pelayanan BPJS Kesehatan bagi pegawai pemerintah daerah dan masyarakat.

Dengan rekonsiliasi tersebut, DPRD berharap nilai kewajiban dan dasar penghitungannya dapat segera dipastikan sehingga penyelesaian pembayaran dapat dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah. *

Baca Juga  Rayakan HUT ke-21, LPS Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat Lewat Layanan Kesehatan dan Donor Darah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *