Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalInternasionalNasionalUtama

Tindak Tegas Pelanggaran Kemimigrasian, 7 WNA China Di Deportasi dari Tual

611
×

Tindak Tegas Pelanggaran Kemimigrasian, 7 WNA China Di Deportasi dari Tual

Sebarkan artikel ini
7 WNA asal China dideportasi dari Tual dikawal ketat petugas keimigrasian - Ist
Link Banner

Pendeportasian ini merupakan bentuk nyata dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara,” tegas Siahainenia.

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo secara terpisah kemudian menyampaikan bahwa tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi WNA lainnya yang hendak melakukan pelanggaran keimigrasian di Indonesia. (Humas/AI)

Link Banner
Baca Juga  Reaksi Yusril Ihza soal Gugatan Ijazah Gibran ke MK: Saya Tak Bisa Bayangkan Andai Kata Dikabulkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *