Namun, pembangunan tersebut diharapkan tetap memperhatikan keberadaan serta hak-hak masyarakat adat sebagai bagian penting dalam proses pembangunan daerah.
“Kami tidak pernah menolak pembangunan. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana hak-hak masyarakat adat tetap diperhatikan dalam setiap proses pembangunan,” tegasnya.
Karena itu, perwakilan adat dari tiga petuanan tersebut mendorong adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah daerah dan pemerintah adat.
Sinergi tersebut dinilai penting agar pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga memperhatikan kebutuhan serta kepentingan masyarakat di wilayah adat.
“Kami ingin pemerintah daerah dan pemerintah adat berjalan bersama. Dinamika pranata adat di Buru perlu mendapat ruang dan porsi yang jelas sehingga pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap pertemuan tersebut dapat menjadi awal bagi perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan di wilayah adat Kabupaten Buru.
Dirinya juga menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara pemerintah dan perangkat adat agar berbagai persoalan di masyarakat dapat diselesaikan melalui koordinasi yang baik.
“Kami berharap ada perhatian dan sentuhan pemerintah yang lebih besar untuk pembangunan di daerah adat di Buru, sehingga kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah dapat berjalan beriringan,” pungkasnya. (AM-18)










