Mengutip akun medsos Rosadi Jamani, kasus ini membuat publik terhenyak. Setya Budi Dias Oktavianto, seorang staf administrasi KPK berpangkat Inspektur Polisi Satu dari Korps Brimob Polri, diduga membocorkan informasi internal mengenai penanganan perkara di Kabupaten Pemalang kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto.
Informasi semestinya dikunci rapat justru diduga berubah menjadi alat tawar. Dugaan kebocoran itu kemudian dimanfaatkan untuk mendekati pihak sedang berhadapan dengan hukum dengan membawa nama besar KPK sebagai senjata psikologis.
Yang lebih membuat dada sesak, tiga kali pertemuan antara oknum dengan bupati, diduga berlangsung di Magelang dan Semarang.
Dalam proses itu muncul permintaan Rp2 miliar. Sementara sekitar Rp1,2 miliar kemudian diserahkan. Ironinya berlapis-lapis.
Uang tersebut diduga didapat Bupati berasal dari pemerasan terhadap pejabat daerah dan rekanan swasta di Pemalang hingga terkumpul sekitar Rp1,98 miliar. *
Foto Ai hanya ilustrasi










