Jaga Etika Komunikasi: Narasumber memiliki hak penuh untuk tidak menjawab atau meluruskan pertanyaan. Namun, hal tersebut wajib dilakukan secara santun tanpa adanya intimidasi verbal.
Saling Menghormati: Advokat dan wartawan adalah dua profesi strategis dalam negara hukum yang harus saling menghormati di ruang publik demi demokrasi yang sehat.
PWI Pusat dan Iwakum memastikan akan terus berada di garis depan untuk membela, melindungi, dan menjaga marwah setiap wartawan Indonesia agar dapat bekerja secara profesional, independen, dan tanpa tekanan. **










