JAKARTA – Penemuan brankas di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Sentul, Jawa Barat, menguak babak baru.
Fakta bahwa brankas tersebut dibuat oleh Don Ritto sosok yang pernah dilaporkan ke KPK atas dugaan pencucian uang kini memantik tanda tanya besar terkait dugaan konflik kepentingan di lingkaran elite penegak hukum.
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, secara terang-terangan membenarkan keterlibatan kliennya dalam pembuatan brankas tersebut.
Menurut Handika, brankas di rumah Sentul dikerjakan oleh kontraktor yang sama dengan yang membuat brankas di Kafe de’Clan, tempat usaha milik Don Ritto, seperti diberitakan dari MelihatIndonesia.id
“Yang membuat (brankas rumah Sentul) Pak Idon (Don Ritto) dan kontraktornya adalah sama. Kontraktor juga sudah diperiksa,” ungkap Handika saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Handika juga mengonfirmasi bahwa kliennya memiliki akses ke rumah tersebut. Pada tahun 2023, Don Ritto meminta izin kepada Febrie untuk menggunakan rumah di Sentul yang disebut telah kosong selama 10 tahun sebagai kantor operasional sebuah yayasan dakwah dan pendidikan Islam.










