Arikamedia.id, AMBON – Pelaksanaan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Ambon terus berproses. Sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen tersebut, Pemerintah Kota Ambon menggelar Konsultasi Publik II di Hotel Pacific Ambon, Senin,(13/7/26), guna menjaring masukan dan tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan.
Staf Ahli Wali Kota Ambon Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, Rustam Simanjuntak,yang mewakili Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan penyusunan RDTR bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, tetapi menjadi pijakan penting dalam mengarahkan pembangunan kota agar berlangsung secara terencana dan berwawasan lingkungan.
Menurutnya, hasil konsultasi publik pertama telah memberikan banyak masukan yang kemudian dikaji dan diakomodasi dalam penyempurnaan dokumen.
Masukan tersebut menjadi dasar dalam memetakan berbagai persoalan pembangunan, perkembangan kawasan, serta isu lingkungan yang perlu mendapat perhatian. “Konsultasi publik ini menjadi kesempatan untuk melihat kembali hasil kajian yang telah disusun sekaligus memperoleh masukan agar dokumen yang dihasilkan semakin komprehensif,” katanya
Ia mengatakan, tantangan pembangunan Kota Ambon semakin kompleks seiring meningkatnya kebutuhan ruang untuk permukiman, perdagangan, transportasi, kawasan pesisir, dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.










