AMBON, arikamedia.id – Tinggal lima hari lagi pencoklitan (pencocokan dan penelitian) berakhir persisnya tanggal 24 Juli 2024. Berdasarkan hasil pengawasan memang terdapat kendala teknis., walau sudah teratasi.
Hal ini dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin kepada arikamedia.id ketika dihubungi Jumat (19/07/2024) malam.
“Kendala teknis tersebut dalam proses coklit misalnya waktu coklit tidak berada di tempat, kekurang stiker secara kelembagaan kami menyampaikan kepada jajaran bawaslu kabupaten/kota terus lakukan koordinasi dengan dengan KPU kabupaten/kota,” ujarnya.
Diungkapkan, Bawaslu Provinsi juga berkoordinasi dengan KPU Provinsi dengan menyurati KPU untuk melihat melihat permasalahan yang di temui di lapangan.
Menurutnya Bawaslu merespon setiap permasalah dengan cepat dan telah menghimbau KPU untuk memperbaiki kualitas dan itu harus menjadi perhatian serius sebelum tenggang waktu yang diberikan.
Sementara itu, sebgaimana diketahui di kabupaten sebanyak 220 Kepala Keluarag (KK) tidak mendapat stiker coklit setelah di data oleh petugas pemutakhiran data pemilih (partalih) untuk Pilkada 2024.
Itu kedapatan di 3 kabupaten masing-masing Maluku Tengah 160 KK, sedangkan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), 37 KK dan di Kabupaten Aru terdapat 17 KK di tiga kabupaten ini stiker coklit tidak diberikan dan tidak tertempel di dinding rumah.