BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Potensi Kerugian Negara Capai Rp857 Miliar, Menteri ESDM Usut 7 Kasus Tambang

26
×

Potensi Kerugian Negara Capai Rp857 Miliar, Menteri ESDM Usut 7 Kasus Tambang

Sebarkan artikel ini
Menteri ESDM Bahlil Lahadali

Kementerian ESDM menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum, mulai dari sanksi administratif hingga proses pidana.

Selain menyebabkan kebocoran penerimaan negara, aktivitas tambang ilegal juga sering meninggalkan kerusakan lingkungan yang tidak sedikit. Banyak lokasi tambang tanpa izin yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi atau pemulihan lahan setelah kegiatan eksploitasi selesai dilakukan. Akibatnya, kerusakan yang ditimbulkan dapat berdampak panjang terhadap masyarakat sekitar.

Pemerintah juga menyoroti adanya potensi konflik sosial yang muncul akibat aktivitas pertambangan ilegal. Persoalan sengketa lahan, kerusakan kawasan hutan, hingga gangguan terhadap aktivitas masyarakat menjadi beberapa dampak yang kerap ditemukan di wilayah yang terdampak kegiatan tambang tanpa izin.

Baca Juga  Rusli Habibie Minta Dugaan Kasus Batubara PLN Tidak Digiring ke Ranah Politik

Saat ini proses penyelidikan terhadap tujuh kasus tersebut masih terus berlangsung. Aparat penegak hukum tengah mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat serta menghitung lebih rinci besaran kerugian negara yang ditimbulkan dari masing-masing kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *