BeritaDaerahPemerintahanUtama

Pj Sekot Minta Dishub Kurangi Jumlah Angkot dan Batasi Peremajaan 

50
×

Pj Sekot Minta Dishub Kurangi Jumlah Angkot dan Batasi Peremajaan 

Sebarkan artikel ini

Oleh karena itu, ia menegaskan Dishub menegakan aturan karena tidak sesuai dengan Perda maka ada akan sanksi yang berlaku. 

“Jadi fungsikan terminal sebagai mana mestinya dan lakukan penertiban parkir liar, agar tidak ada lagi kemacetan,” tegasnya. 

Ia berharap Dinas Perhubungan secepatnya melakukan langkah-langkah kongkrit guna mengatasi permasalahan yang terjadi. (AM-18)

Baca Juga  Ajak Masyarakat Lawan Pinjol Ilegal dan Lindungi Data Pribadi, Polda Maluku Gandeng OJK, BI dan RRI, Dialog Publik Interaktif 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *