Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahPemerintahanUtama

Pj Sekot Minta Dishub Kurangi Jumlah Angkot dan Batasi Peremajaan 

18
×

Pj Sekot Minta Dishub Kurangi Jumlah Angkot dan Batasi Peremajaan 

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Penjabat (Pj) Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon Roby Sapulette meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon mengurangi jumlah angkutan umum serta membatasi peremajaan. 

“Angkutan umum harus dibatasi  pertimbangan peremajaan perlu dipertimbangkan kembali untuk diberikan ijin trayek, guna mengurangi beban lalulintas yang ada di jalan,” kata Sapulette di ruang kerjanya, Kamis,(06/02/25).

Dikarenakan di Kota Ambon sudah banyak memiliki angkutan-angkutan alternatif misalnya ojek, maxim dan grab, sehingga masyarakat sudah tidak lagi menggunakan angkutan umum tetapi menggunakan angkutan khusus. 

Dishub harus perlahan-lahan menghentikan peremajaan agar tidak ada lagi, tambahan kendaraan. 

Sementara berkaitan dengan masalah parkiran liar, sejak 1 januari 2025 Dishub tidak lagi melakukan pemungutan di depan MCM dan bundaran Leimena. 

Baca Juga  Waihetu dan Waisia, Pesona Air Terjun yang Mengapit Negeri Rumahkay

Dengan demikian Dishub harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam rangka menuntaskan pungutan liar di depan MCM. 

Selanjutnya di jalan pantai mardika, sejak 1 september 2024 Dishub sudah tidak lagi melakukan pungutan retribusi parkir karena sudah di ambil alih oleh Pemerintah Provinsi Maluku. 

Sapulette menambahkan terkait fungsi terminal sudah dilakukan penertiban, bahkan lapak-lapak juga sudah di bongkar agar bisaa difungsikan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *