AMBON, arikamedia.id – Pj Gubernur Maluku Sadali Le atas nama Mendagri melantik dan mengambil sumpah Pj Bupati Seram Bagian Barat (SBB) dan Pj Bupati Buru serta Pj Walikota Ambon.
Syarif Hidayat,SE,M.Si, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Maluku diangkat dengan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1110 tahun 2024 sebagai Pj Bupati Buru.
Dr.Achmad Jais Ely,ST,M.Si Kepala Dinas Pariwisata Maluku diangkat dengan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1111 tahun 2024 sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat.
Dominggus Nicodemus Kaya,S.Sos,M.Si, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Maluku diangkat dengan SK Mendagri Nomor 100.2.3-1123 tahun 2024, sebagai Pj Walikota Ambon.
Syarif Hidayat menggantikan Dr.Djalaluddin Salampessy, Acmad Jais Eli menggantikan Andi Chandra As’aduddin dan Dominggus Kaya menggantikan Bodewin Wattimena.
Ketiga SK Mendagri ditetapkan di Jakarta tanggal 20 Mei 2024. Mereka yang dilantik bertugas selama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Penjabat Bupati selama melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, memiliki hak keuangan dan hak protokoler, yang setara dengan Kepala Daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.