Kepada Tribun-medan.com, Hotman Paris yang saat ini sedang berada di Singapura mengatakan, Razman Nasution dijebloskan ke Lapas Cipinang setelah upaya Kasasi ditolak MA.
Menurut Hotman Paris, ini konsekuensi yang harus diterima Razman. “Itu akibat perbuatannya dan kesombongannya berani melawan Hotman Paris,” ujarnya.
Hotman pun memberi sindirian menohok terhadap Razman yang kini dijebloskan ke balik jeruji besi.
Kata Hotman, meski Razman bolak-balik ke Solo namun itu tak mempengaruhi hukumannya.
“Meski dia (Razman) bolak balik ke Solo, itu tak mempengaruhi hukuman. Jalani saja hukuman sesuai perbuatanmu,” ucap Hotman.
Sementara itu, Kepala Lapas Cipinang, Syarpani, membenarkan Razamn Nasution sudah dieksekusi sejak Kamis (25/6/2025) kemarin.
“Kamis, Tanggal 25 Juni 2026 pukul 16.20 WIB telah dilaksanakan Penerimaan 1 orang eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas nama Razman Arif Nasution,” jelas Syarpani saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/6/2026) pagi.
Syarpani menjelaskan, penyerahan Razman ke Lapas Kelas I Cipinang berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Nomor: B-4374/M.1.11/Eku.3/06/2026 Tanggal 25 Juni 2026.
Surat Kejari Jakarta Utara itu perihal penerimaan terpidana Razman Nasution guna pelaksanaan putusan pengadilan. Hal itu setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Razman Arif Nasution. *










