Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang dibacakan Kepala LPKA Kelas II Ambon, Manuel Yenusi, menegaskan bahwa Hari Anak Nasional menjadi momentum memperkuat komitmen negara dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Dikatakan, setiap anak merupakan aset bangsa yang harus dipersiapkan menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter melalui lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi.
Ia menegaskan bahwa keberadaan anak di LPKA tidak menghilangkan tanggung jawab negara untuk tetap memberikan perlindungan, pendidikan, pendampingan, dan pembinaan agar mereka mampu kembali menjalani kehidupan secara bertanggung jawab.
“Pembinaan di LPKA bukan bentuk pembalasan, melainkan proses pemulihan melalui pendidikan, pembentukan karakter, dan pendekatan keadilan restoratif agar anak memiliki kesempatan membangun masa depan yang lebih baik,” jelasnya. (AM-18).










