Menurut Vonny, langkah ini merupakan upaya strategis untuk mendorong perempuan pelaku usaha agar semakin mandiri, memiliki legalitas usaha, serta mampu melindungi dan mengembangkan produk lokal.
PIM Maluku berharap kolaborasi lintas instansi terus diperkuat sehingga perempuan dan UMKM lokal dapat berdaya saing, memperluas pasar, serta berkontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku. (AM-29).










