AMBON, arikamedia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan KPU Provinsi se-Indonesia akan menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang tidak bersengketa atau tidak digugat di Mahkamah Konstitusi.
Provinsi-provinsi yang Gubernurnya dijadwalkan ditetapkan pada Kamis, 9 Januari 2025 antara lain, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, Provinsi Bali, Provinsi Maluku dan beberapa provinsi lainnya.
Peserta Pilkada Maluku yang dipastikan hadir adalah Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath.
Tim Pemenangan Lawamena Gemelita ketika dikonfirmasi mengatakan undangan agenda penetapan gubernur dan wakil gubernur sudah diterima, namun Ketua Tim Pemenangan Lawamena tidak hadiri.
Sedangkan Tim Pemenangan paslon Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas akan hadiri yaitu Kepala BSPN Amin Buton akan hadir.
Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Benhur G Watubun kepada arikamedia, Rabu (8/1/25) mengungkapkan, paslon pasti tidak hadir tapi partai selaku penanggungjawab pasti hadir.
Sementara Tim Pemenangan Murad Ismail-Michael Wattimena belum merespons upaya konfirmasi dari arikamedia soal kepastian paslon yang diusung PAN, Golkar, PKS, Demokrat ini hadir atau tidak.