“Kondisi ini yang kemudian memicu munculnya lapak-lapak di area yang tidak sesuai peruntukannya dan berdampak pada kemacetan serta berkurangnya fungsi ruang publik,” ujarnya.
Tegas Lewerissa, pemerintah perlu terus melakukan pendekatan kepada pedagang agar memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kerapian kawasan pasar.
Apabila seluruh pedagang mematuhi aturan penempatan yang telah ditetapkan lanjutnya, kawasan pasar akan menjadi lebih tertata dan ruang publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
Selain persoalan penataan pedagang, lebih jauh Lewerissa juga menyoroti keluhan sejumlah pedagang terkait hilangnya barang dagangan di dalam gedung pasar.
“Fasilitas yang sudah disediakan pemerintah harus dijaga dan diawasi dengan baik. Pengelola maupun dinas terkait harus rutin memantau kondisi gedung dan memastikan sistem pengamanan berjalan optimal,” katanya.
Ia menilai pengelola pasar dan instansi terkait perlu meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas yang telah dibangun pemerintah.
Dia menekankan instansi yang membidangi perdagangan dapat lebih aktif melakukan pengawasan serta menjalankan tanggung jawabnya dalam pengelolaan pasar sehingga pedagang maupun masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. *










