AMBON, arikamedia.id – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Maluku. Kedatangan Pansus LKPJ DPRD Sumut untuk mempelajari cara kerja Pansus LKPJ DPRD Maluku yang pernah mengembalikan LKPJ Gubernur Maluku.
Kehadiran Pansus LKPJ DPRD Sumut, disambut Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku, Rovik Afifudin, dan anggota DPRD Maluku, Welma Tetelepta. Pertemuan di ruang kerja Ketua DPRD Maluku, Senin (13/05/2024).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Sumut, Tangkas Manimpang Tobing mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, yang telah menerima mereka dengan hangat dengan penuh dengan persaudaraan.
“Dimana dalam pertemuan itu, kita sharing atau bertukar pendapat dan bertukar ilmu. Intinya bagaimana kemajuan provinsi masing-masing. Kami memberikan masukan. DPRD Maluku juga memberikan masukan demi kepentingan masyarakat,
Politisi Partai Demokrat ini mengaku, ada kesamaan dalam pembahasan LKPJ Gubernur. “Jadi memang banyak kesamaan yang diatur oleh UU. Nah, kita disini menjelaskan bagaimana aturan. Jadi memang tadi kami banyak berdiskusi. Tadi kami diskusi panjang lebar sekitar 2 jam. Jadi kami Pansus LKPJ DPRD Sumut banyak mendapat masukan dari DPRD Maluku,”bebernya.