Tidak hanya berfokus pada pengembangan teknologi, PA’KOP BACARITA juga didukung penyusunan Peraturan Wali Kota Ambon tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi.
Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan koperasi, agar pengelolaannya semakin transparan dan tertib administrasi.
“Selanjutnya, pelaksanaan uji coba dashboard, sosialisasi, serta bimbingan teknis kepada aparatur dan pengurus koperasi dilakukan, untuk memastikan sistem dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Masukan dari para pengguna juga menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan fitur dan kualitas penyajian informasi,” ujar Siegers.
Dengan demikian, PA’KOP BACARITA tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan data, tetapi juga menjadi instrumen analisis dan pendukung pengambilan keputusan dalam pelaksanaan pembinaan koperasi. Siegers menilai, penerapan inovasi ini akan membawa perubahan terhadap pola pembinaan koperasi di Kota Ambon.
Pengelolaan data yang sebelumnya dilakukan secara manual diarahkan menuju sistem digital terintegrasi. Begitu pula pembinaan yang selama ini bersifat umum akan dikembangkan menjadi pembinaan berbasis profil risiko, sehingga kebijakan yang diambil lebih terukur dan sesuai kebutuhan.










