BeritaDaerahParlementariaUtama

Minimnya Data Saat Pengawasan Jalan Piru–Loki, DPRD Maluku Minta BPJN dan Kontraktor Lengkapi Dokumen

2
×

Minimnya Data Saat Pengawasan Jalan Piru–Loki, DPRD Maluku Minta BPJN dan Kontraktor Lengkapi Dokumen

Sebarkan artikel ini

AMBON – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik A. Afifudin, mengatakan, kelengkapan dokumen merupakan syarat utama dalam pelaksanaan pengawasan agar DPRD dapat menjalankan fungsi kontrol terhadap pembangunan infrastruktur secara maksimal.

Demikian dikatakan Rovik dalam rapat Komisi III DPRD Maluku bersama Kepala BPJN Maluku, kontraktor pelaksana, dan LSM Komando Garuda Sakti Provinsi Maluku di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku, Selasa (14/7/26). 

“Kalau dokumen tidak lengkap, kami turun ke lapangan mau melihat apa? Kami seperti berjalan buta karena tidak mengetahui lokasi pekerjaan secara rinci, apakah berada di desa mana, berapa panjang penanganannya, dan seperti apa progresnya,” tegas Rovik.

Disorotinya minim kesiapan data dan dokumen dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku maupun kontraktor saat pelaksanaan pengawasan proyek ruas jalan Piru–Loki.

Baca Juga  Banyak Warga Tak Lolos Verifikasi Bansos, Dukcapil Ambon Ajak Masyarakat Perbarui Status Pekerjaan

Menurut Rovik, sebelum Komisi III melakukan pengawasan lapangan, seluruh dokumen pekerjaan harus sudah disiapkan secara lengkap. 

“Mulai dari peta lokasi, titik pekerjaan, panjang penanganan, jenis pekerjaan, hingga progres pelaksanaan di lapangan,” jelasnya. 

Ungkapnya, pada pengawasan sebelumnya masih ditemukan lokasi pekerjaan yang belum dilengkapi informasi memadai, bahkan belum terlihat penandaan pekerjaan maupun data pendukung sehingga menyulitkan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Arikamedia.id, AMBON – Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman menegaskan bahwa Turnamen Kapolda Cup bukan sekadar kompetisi olahraga elektronik, tetapi merupakan implementasi…