BeritaEkonomiNasionalUtama

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Tegaskan Komitmen Menjaga Kepercayaan Nasabah dan Stabilitas Sistem Keuangan

11
×

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Tegaskan Komitmen Menjaga Kepercayaan Nasabah dan Stabilitas Sistem Keuangan

Sebarkan artikel ini
Ketua DK LPS Anggito Abimanyu

LPS akan terus memantau perkembangan cakupan penjaminan, khususnya seiring perubahan suku bunga pasar simpanan dan dinamika penghimpunan dana pihak ketiga.

LPS Tegaskan Pentingnya Transparansi Suku Bunga Simpanan

LPS kembali mengingatkan bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan, LPS menjamin simpanan nasabah perbankan dengan saldo paling banyak Rp2 miliar per nasabah per bank, sepanjang memenuhi tiga kriteria atau 3T, yaitu:

1. Tercatat dalam pembukuan bank;

2. Tingkat suku bunga yang diterima nasabah tidak melebihi TBP yang ditetapkan LPS; dan

3. Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, termasuk fraud yang mengakibatkan kerugian atau membahayakan kelangsungan usaha bank.

Dengan demikian, TBP merupakan batas maksimum tingkat bunga simpanan yang menjadi salah satu persyaratan agar simpanan nasabah dapat memenuhi kriteria penjaminan LPS. LPS menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak semata-mata mengejar tingkat bunga simpanan yang tinggi, tetapi juga memastikan bahwa tingkat bunga yang diterima tidak melampaui TBP yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Rocky Gerung Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto 

Di sisi lain, LPS meminta perbankan untuk menjalankan kewajiban transparansi secara serius dan konsisten dengan menyampaikan informasi mengenai TBP kepada nasabah dan calon nasabah melalui seluruh kanal komunikasi, termasuk kanal digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *