Intermediasi Perbankan Tetap Tumbuh Positif
Kinerja intermediasi perbankan menunjukkan perkembangan yang tetap solid. Pada Agustus 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,94% secara tahunan (yoy), sementara penyaluran kredit tumbuh lebih tinggi sebesar 13,66% (yoy), melansir Siaran Pers Nomor: 23/GKLM/2026.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan dan mampu menopang aktivitas perekonomian nasional. Kondisi tersebut juga didukung oleh likuiditas, profitabilitas, dan permodalan perbankan yang tetap terjaga. Dengan kondisi fundamental tersebut, LPS memandang ketahanan industri perbankan nasional masih berada dalam kondisi yang mendukung stabilitas sistem keuangan.
Cakupan Penjaminan Simpanan Mencapai Lebih dari 99%
LPS juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap nasabah tetap menjadi prioritas. Berdasarkan data per Agustus 2026, jumlah rekening nasabah bank umum dengan saldo simpanan hingga Rp2 miliar, sehingga seluruh simpanannya masuk dalam nilai penjaminan LPS, mencapai 706,75 juta rekening atau 99,94% dari total rekening.
Sementara itu, pada BPR dan BPR Syariah, jumlah rekening dengan saldo hingga Rp2 miliar mencapai 15,59 juta rekening atau 99,97% dari total rekening. Angka tersebut menunjukkan bahwa cakupan penjaminan LPS tetap sangat tinggi dan memberikan dasar yang kuat bagi terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.










