BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kumham Maluku Adakan Rapat Majelis MKN, Tindak Lanjut Persetujuan

566
×

Kumham Maluku Adakan Rapat Majelis MKN, Tindak Lanjut Persetujuan

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo

Majelis Kehormatan Notaris Wilayah belum berwenang untuk menghadirkan notaris yang bersangkutan dalam pemeriksaan di tahap penyelidikan dan juga karena Notaris yang bersangkutan telah pensiun sejak Tahun 2023. (**)

Baca Juga  Kepala BNPB: Korban Tewas Gempa M 7,7 di NTT Tercatat 38 Orang, Ribuan Mengungsi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *