BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Kortas Tipikor Kembali Periksa Eks Wakapolri Oegroseno Terkait Pendalaman Kasus Dugaan Korupsi 

4
×

Kortas Tipikor Kembali Periksa Eks Wakapolri Oegroseno Terkait Pendalaman Kasus Dugaan Korupsi 

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kortas Tipidkor Polri kembali mengundang mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus pengadaan lahan Sepolwan. 

Klarifikasi tersebut dijadwalkan berlangsung Kamis (23/7/2026) dan bukan merupakan pemanggilan sebagai tersangka.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menegaskan langkah ini dilakukan untuk menggali informasi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan lahan Sepolwan. 

Ia memastikan penyelidikan berjalan sesuai aturan dan bukan bentuk kriminalisasi terhadap Oegroseno.

Menurut Totok, klarifikasi merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan apakah suatu peristiwa memiliki unsur tindak pidana korupsi atau tidak. 

Mekanisme tersebut disebut telah diatur dalam KUHAP sebagai upaya memperoleh keterangan.

Baca Juga  Akademisi Dorong Sekkot Ambon Buktikan Kapasitas

Sebelumnya, Oegroseno mengaku keberatan dan merasa dikriminalisasi karena kebijakan terkait lahan yang dilakukan lebih dari 15 tahun lalu kembali diperiksa. 

Ia mempertanyakan dasar penyelidikan serta meminta adanya kejelasan terkait dugaan kerugian negara dan unsur pidana dalam perkara tersebut. (*)

Sumber : Koran Bali Express

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *