Kegiatan tersebut diharapkan mampu melahirkan rekomendasi resmi yang nantinya dapat dibawa ke Kementerian Kebudayaan sebagai bagian dari usulan pelestarian kebaya khas Maluku.
Dalam pengembangannya, PIM Maluku juga berupaya mengangkat ciri khas kebaya daerah dengan memasukkan unsur “cole” sebagai identitas budaya lokal yang melekat pada busana perempuan Maluku.
Kehadiran unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat karakter kebaya Maluku sebagai simbol budaya yang tidak hanya indah dipandang, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan filosofi yang tinggi.
Upaya pelestarian ini dinilai penting agar generasi muda tetap mengenal dan mencintai warisan budaya daerahnya sendiri.
Di tengah arus globalisasi, kebaya diharapkan tidak hanya menjadi pakaian seremonial, tetapi juga dapat terus hidup sebagai identitas budaya perempuan Indonesia, khususnya perempuan Maluku dan Kota Ambon. (AM-29).










