BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kemenkumham Maluku Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024 kepada UPT

15
×

Kemenkumham Maluku Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024 kepada UPT

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Wujudkan Pemasyarakatan PASTI ber-Dampak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melakukan penegakan keamanan dan ketertiban melalui kegiatan Sosialiasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024 kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis, Selasa (16/07/2024).

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mempertimbangkan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik dari dalam maupun dari luar yang dapat menggagalkan penyelenggaraan proses dimaksud sehingga dibutuhkan serangkaian tindakan yang efektif, efisien dan terukur dengan mengedepankan nilai – nilai Hak Asasi Manusia.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa Terjadinya suatu gangguan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan sering memunculkan dua fakta penting. Yang Pertama adalah potensi gangguan keamanan tidak terdeteksi oleh petugas, dan yang kedua adalah SOP yang dilanggar oleh petugas.

Baca Juga  KPU Resmi Tetapkan BW-ET Sebagai Wali Kota dan Wawali Ambon

Menurutnya hal tersebut dapat terjadi karena petugas mengetahui tetapi tidak memahami SOP dan yang paling miris adalah Petugas mengetahui, memahami tetapi justru mengabaikan SOP. “Yang seperti ini sudah menyentuh langsung kode etik petugas pemasyarakatan,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *