Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Kejati Maluku untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang berintegritas. (**)
Kejati Maluku Perkuat Pengawasan Dana BOSP, Kepala Sekolah dan Bendahara Diedukasi Antikorupsi














