Upaya tersebut merupakan bagian dari fungsi pers untuk melakukan verifikasi, meminta klarifikasi, dan memastikan informasi yang diterima masyarakat akurat.
Atas dasar hal tersebut, AJI Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
– Mengencam intimidasi, pengawasan, pengerahan masa dan upaya menghalangi peliputan isu lingkungan di Desa Kawasi, Pulau Obi, Maluku Utara
– Mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan intimidasi tersebut dan menjamin keselamatan jurnalis dan narasumber saat sedang meliput. *










