Sidang terbuka tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 yang bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), sebagaimana kebijakan yang diterapkan Polri secara nasional.
Kapolda menjelaskan bahwa sebelum tahapan seleksi berlangsung, seluruh unsur yang terlibat, mulai dari panitia pelaksana, tim pengawas, peserta, hingga orang tua atau wali peserta telah menandatangani Pakta Integritas dan mengucapkan sumpah sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas proses rekrutmen.
“Komitmen ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan proses seleksi berjalan jujur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.
Sebagai wujud transparansi, seluruh proses seleksi dilakukan menggunakan sistem penilaian yang dapat diketahui peserta secara langsung atau real-time.
Sistem tersebut memungkinkan peserta melihat hasil capaian masing-masing secara terbuka sehingga meminimalkan potensi manipulasi maupun intervensi dalam proses penentuan kelulusan.
Selain diawasi secara internal oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku, pelaksanaan seleksi juga melibatkan pengawasan eksternal dari unsur akademisi, pemerintah daerah, organisasi profesi, media massa, lembaga pendidikan tinggi, serta elemen masyarakat independen lainnya guna menjamin objektivitas dan akuntabilitas proses rekrutmen.










