Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen Polri untuk melaksanakan proses rekrutmen anggota secara bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Sidang Terbuka Panitia Daerah (Panda) Maluku menuju Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II) penerimaan Taruna/i Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Ambon, Kamis (4/6/2026).
Menurut Kapolda, proses penerimaan anggota Polri merupakan gerbang awal dalam membentuk sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, dan berintegritas.
Karena itu, seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan terbuka untuk memastikan setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan prestasi yang dimiliki.

“Tidak ada ruang bagi praktik KKN, percaloan, maupun titipan dalam proses rekrutmen anggota Polri. Semua peserta memiliki hak dan peluang yang sama untuk lulus sepanjang mampu memenuhi seluruh persyaratan dan standar yang telah ditetapkan. Kelulusan ditentukan oleh kemampuan peserta sendiri, bukan karena kedekatan, intervensi, ataupun faktor lainnya,” tegas Kapolda Maluku.










