BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

Kabag Tata Pemkot Ambon Turun Tangan untuk Kasus Rudakpaksa Raja Hatalai

52
×

Kabag Tata Pemkot Ambon Turun Tangan untuk Kasus Rudakpaksa Raja Hatalai

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan, Alfian Lewenussa mengaku sudah turun tangan menangani dugaan kasus rudapaksa anak di bawah umur, yang menyeret nama raja hatalai berinisial RHL alias Hendrik terhadap korban berinisial BP. 

“Jadi pasca penetapan tersangka Raja Hatalai, itu langsung kita sudah lakukan langkah cepat melakukan rapat koordinasi dengan Saniri Negeri dan juga camat, kemarin setengah 10 bertempat di ruangan bagian pemerintahan,” jelas Alfian saat di wawancarai arikamedia.id melalui telefon seluler, 

Jumat,(17/01/25). 

Dikatakan, pihaknya telah bergerak cepat terkait adanya kasus tersebut hanya saja, tinggal berkordinasi dengan bagian hukum. 

Ia menerangkan bahwa Raja Hatalai akan di berhentikan secara sementara sembari menunggu proses lanjutan.

Baca Juga  Optimis Menang Di 2029, DPP PKB Lakukan Sosialosasi Hasil Muktamar Tahun 2024

Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan mereka akan menugaskan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) dalam kapasitas Penjabat atau Pelaksana Tugas (Plt) 

Lebih lanjut di katakan kalau utusan pengadilan yang bersangkutan tidak berjalan maka akan dipulihkan, tetapi jika proses yang bersangkutan berjalan, maka akan ada perubahan status yaitu pemberhentian permanen.(AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *