Berdasarkan data yang diterima, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan awak kapal untuk memastikan identitas dan dokumen perjalanan mereka memenuhi ketentuan, sekaligus mengecek apakah terdapat pihak yang masuk dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal).
Sementara itu, guna memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia, Gindo meminta pihak pengelola kapal, maskapai penerbangan, Angkasa Pura, dan instansi terkait terus memperkuat koordinasi dengan Imigrasi.
Melalui koordinasi tersebut, data orang asing yang masuk melalui pelabuhan maupun bandara dapat tercatat secara lengkap dan akurat. (AM-18)













