Pemberhentian atau pemecatan Firdaus telah terjadi dan bukan hal yang perlu disesali. Firdaus sendiri pastilah sudah menyadari risiko itu adalah konsekuensi logis dari perjuangannya yang “menghantam” organisasi profesi wartawan di mana ia berada di dalamnya (sekarang tidak lagi).
Sungguhpun demikian, pemecatan Firdaus itu harus menjadi martir dalam upaya menjadikan Hari Pers Nasional benar-benar merupakan hari besar yang dirayakan oleh seluruh insan pers nasional tanpa kecuali, tidak seperti yang berlangsung selama ini.
Tujuan Firdaus menyetarakan hak seluruh insan pers di tanah air dalam tata kelola Hari Pers Nasional pastilah baik, karena kesetaraan itu akan membangun kebersamaan yang kuat demi terwujudnya Pers Nasional yang bermartabat dan berjaya di NKRI. (***)










