Senada Petrus, Koodinator Wilayah Indonesia Timur AMSI dan mantan Ketua AMSI Provinsi Maluku dua periode (2018 s.d 2026), Hamdi Jempot mengatakan Hari Pers Nasional selama ini terkesan sebatas peringatan ulang tahun PWI.
“Kesannya demikian, karena selama ini organisasi profesi lainnya seperti AJI dan IJTI tidak pernah dilibatkan, sehingga tidak punya rasa memilki HPN,” katanya.
Hamdi juga mengatakan tata kelola HPN sebaiknya diserahkan kepada Dewan Pers sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Penyelenggaraan HPN memakai uang negara, jadi sebaiknya penanggungjawabnya adalah Dewan Pers, sehingga semua konstituennya bisa dilibatkan. Pelaksana HPN bisa dipercayakan kepada konstituen Dewan Pers secara bergilliran,” katanya.
Harus Jadi Martir
Situasi yang ada sekarang, Firdaus telah mengatakan dirinya dapat menerima keputusan Dewan Kehormatan PWI itu dengan lapang dada, tetapi menegaskan tetap pada sikap mendorong agar Dewan Pers memperhatikan secara sungguh-sungguh pendangan SMSI bahwa tata kelola Hari Pers Nasional harus melihatkan semua konstituen lembaga itu secara setara dan berkeadilan.
Dari sembilan konstituen Dewan Pers, terkecuali PWI, maka delapan lainnya yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), sependapat bahwa HPN adalah harinya Insan Pers Nasional, dan bukan harinya organisasi pers tertentu, sekadar tidak mengatakan PWI, yang mengklaimnya sebagai hak eksklusif. Apalagi secara serta menetapkan sendiri tempat dan waktunya.










