Lebih lanjut, Saudah memastikan Partai Gerindra akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang dinilai menyebarkan informasi bernuansa fitnah tersebut.
“Gerindra akan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib karena sudah masuk ranah hukum,” tegasnya. Menurut Saudah, persoalan tersebut bukan lagi sekadar kritik terhadap kebijakan seorang kepala daerah, tetapi telah masuk ke ranah pribadi dan merugikan nama baik Hendrik Lewerissa.
“Ini fitnah, sudah menjurus ke pribadi, bukan lagi sebagai kepala daerah. Secara pribadi beliau sangat dirugikan, secara politik pun kami, Partai Gerindra, sangat dirugikan,” ujarnya.
Ia memastikan langkah hukum akan ditempuh dalam waktu dekat. “Dalam satu-dua hari akan ada langkah hukum yang dilakukan oleh kader-kader,” pungkas Saudah. *













