Menurutnya, jika seluruh aset tersebut dihitung secara keseluruhan, nilai kekayaan Hendrik justru dapat lebih besar dibandingkan angka yang diberitakan.
“Kalau diestimasi, nilainya lebih daripada apa yang diberitakan,” ujarnya.
Saudah menegaskan, kepemilikan harta dalam jumlah besar tidak serta-merta membuktikan seorang kepala daerah melakukan korupsi atau menggunakan uang rakyat untuk memperkaya diri.
“Menjadi gubernur bukan berarti harus menjadi koruptor atau mengambil harta dan uang rakyat. Hari ini beliau adalah pengabdi bagi rakyat,” katanya.
Ia menilai pemberitaan tersebut tidak hanya merugikan Hendrik secara pribadi, tetapi juga berdampak secara politik terhadap Partai Gerindra.
“Saya sebagai kader Gerindra merasa dirugikan secara politik. Sangat disayangkan jika pemerintahan ini dimainkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas Saudah.
Saudah mempersilakan pihak yang meragukan asal-usul kekayaan Hendrik Lewerissa untuk menempuh mekanisme resmi dengan melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalaupun merasa Hendrik Lewerissa punya harta kekayaan yang meningkat setelah menjadi gubernur, silakan dilaporkan ke KPK. Semua harta kekayaannya sudah dilaporkan,” katanya.













