BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Empat Warga Adat Negeri Tananahu Diamankan Polisi Gara-Gara Protes Penggusuran Lahan Adat oleh PTPN 

3
×

Empat Warga Adat Negeri Tananahu Diamankan Polisi Gara-Gara Protes Penggusuran Lahan Adat oleh PTPN 

Sebarkan artikel ini

Warga menuntut agar status legalitas lahan diselesaikan secara transparan sebelum perusahaan melanjutkan kegiatan di lahan tersebut.

Menurut Sekretaris Negeri Tananahu, warga pada dasarnya tidak menolak proyek hilirisasi komoditas pala dan kelapa yang dicanangkan pemerintah pusat, namun legalitas kepemilikan lahannya harus jelas terlebih dahulu.***

Baca Juga  PC IMM Kota Ambon Bidang PT Wajibkan Regulasi Khusus, Hasil Blok Masela Harus Diprioritaskan Perbaiki Pendidikan, Terutama di daerah Terluar di Maluku 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *