Menurutnya, capaian tersebut perlu diikuti dengan peningkatan volume ekspor dan penambahan jenis komoditas yang mampu memenuhi permintaan pasar internasional.
“Bagaimana ke depan agar potensi ekspor ini kuantitasnya kita tambah, dan komoditas-komoditas yang belum merambah ekspor juga kita coba memenuhi permintaan pasar internasional,” ujarnya.
Balai Karantina Indonesia juga mendorong pelaku usaha, petani, dan produsen memenuhi standar mutu serta persyaratan negara tujuan ekspor. Langkah tersebut dinilai penting agar produk Maluku mampu bersaing dan memperluas pasar global.
“Yang kedua adalah membantu pengusaha atau pelaku, termasuk petani, agar standar yang diharapkan pembeli itu sesuai,” ucap Karding.
Pemerintah daerah, karantina, pelaku usaha, dan produsen diharapkan terus memperkuat kolaborasi agar lebih banyak komoditas unggulan Maluku dapat menembus pasar internasional. (AM-18)















