AMBON, arikamedia.id – Anggota Komisi I DPRD Maluku, Alimudin Kolatlena di kantor DPRD Maluku, Rabu (11/09/2024) lalu, mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku untuk mengintensifkan pengawasan terhadap netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.
Dituturkan, hal ini disampaikan menyikapi adanya pergerakan ASN untuk memenangkan calon tertentu.
Menurutnya, Bawaslu harus melaksanakan tugas pengawasan secara baik, sehingga menghindari adanya permainan politik ASN untuk memenangkan calon tertentu.
“Tak hanya Bawaslu, Politisi Gerindra itu juga mengingatkan Inspektorat untuk melakukan pengawasan secara internal, guna menghindari penyelewengan kekuasaan di struktur birokrasi dalam mendukung calon tertentu,” sambungnya.
Tandasnya, keterlibatan ASN dalam dalam pesta demokrasi lima tahunan ini bukan baru terlihat menjelang Pilkada serentak, melainkan sudah terjadi saat Pemilihan Legislatif (Pileg), dimana adanya pengarahan ASN untuk pemenangan calon tertentu.
Begitu pula Kepala daerah tegas Kolatlena, walaupun setiap sambutan maupun pidato dalam berbagai kegiatan mengarahkan ASN untuk netral, tapi nyatanya ada pergerakan bawahannya untuk pemenangan, dikarenakan adanya kepentingan atau hubungan dengan paslon tertentu.