Selain itu, aktivitas nelayan budidaya dan pemilik keramba di sekitar kawasan juga dikhawatirkan terdampak apabila pembangunan terus dilakukan tanpa kajian yang jelas.
“Kalau sampai minggu depan belum ada kajian lingkungan, maka pembangunan seharusnya dihentikan sementara,” katanya.
Tidak hanya soal lingkungan, DPRD juga menyoroti belum adanya analisis dampak lalu lintas (Andalalin).ia menilai proyek tersebut terkesan prematur karena dibangun di kawasan strategis perdagangan yang padat aktivitas masyarakat.
Kawasan tersebut berada di sekitar Pasar Mardika, ruko Batu Merah dan terminal angkutan umum.namun hingga kini, penggunaan ruas jalan dan dampaknya terhadap masyarakat disebut belum pernah dikaji secara menyeluruh.
“Beberapa laporan yang masuk ke DPRD menyebutkan aktivitas masyarakat mulai terganggu akibat pembangunan di kawasan itu,” paparnya.
Ia meminta seharusnya Pemerintah Kota Ambon sebagai mitra pihak ketiga harus melakukan pengawasan.
Apalagi kehadiran Wali Kota Ambon saat ground breaking menunjukan pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap seluruh proses pembangunan.
Meski mengkritisi proses pembangunan Hatukau Waterfront City, Komisi III DPRD Kota Ambon menegaskan tetap mendukung investasi yang masuk ke daerah.










