Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahParlementariaUtama

DPRD Maluku Genjot Legislasi, Target Tuntaskan Seluruh Ranperda 2026

196
×

DPRD Maluku Genjot Legislasi, Target Tuntaskan Seluruh Ranperda 2026

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal
Link Banner

Capaian tersebut melanjutkan tren positif DPRD Maluku dalam fungsi pembentukan peraturan daerah. Pada 2025, lembaga legislatif yang dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun berhasil menetapkan empat Perda inisiatif DPRD.

Dengan progres yang berjalan sesuai target, DPRD Maluku optimistis seluruh agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.

Adapun sejumlah regulasi yang tengah dibahas meliputi Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, hingga Perlindungan Masyarakat Adat.

DPRD Maluku berharap seluruh regulasi tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha di Maluku. ***

Baca Juga  Wattimena: Perubahan APBD 2026 Harus Sesuai Kondisi dan Kebutuhan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *