Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, DPMPTSP Provinsi Maluku berharap semakin banyak UMKM yang memiliki NIB dan memahami pentingnya legalitas usaha. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem usaha di Maluku, meningkatkan kepercayaan terhadap produk lokal, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, kemudahan perizinan diharapkan tidak berhenti pada penerbitan dokumen semata, tetapi menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk berkembang, memperluas pasar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kepulauan Banda Neira. (AM-29).










