BeritaDaerahEkonomiPemerintahanUtama

DPMPTSP Maluku Gelar “Teras Aksi” di Banda Neira, Dorong UMKM Miliki NIB dan Naik Kelas

18
×

DPMPTSP Maluku Gelar “Teras Aksi” di Banda Neira, Dorong UMKM Miliki NIB dan Naik Kelas

Sebarkan artikel ini

“Legalitas usaha bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya mempersiapkan UMKM agar lebih siap berkembang. Kami ingin UMKM di Maluku semakin maju, memiliki daya saing, dan mampu memanfaatkan berbagai peluang yang tersedia,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, pelaku UMKM diberikan informasi mengenai persyaratan pembuatan NIB. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) apabila dipersyaratkan, alamat email, serta nomor WhatsApp yang aktif.

Ketersediaan dokumen dan informasi kontak tersebut membantu proses pendataan serta pengurusan perizinan melalui sistem OSS. Pelaku usaha juga diharapkan memastikan data yang diberikan sesuai dengan identitas dan kondisi usaha masing-masing agar proses pengajuan dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga  Kompor Terbalik, Rumah di Batu Meja Terbakar

Selain memberikan kemudahan dalam pengurusan NIB, kolaborasi dalam Teras Aksi juga membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk memperoleh informasi mengenai berbagai aspek pendukung pengembangan usaha, termasuk layanan terkait produk, administrasi hukum, dan jaminan produk halal sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.

Pendekatan pelayanan terpadu ini menjadi penting karena tantangan yang dihadapi UMKM tidak hanya berkaitan dengan pemasaran dan modal, tetapi juga pemahaman mengenai legalitas, standar produk, serta kelengkapan administrasi untuk mengembangkan usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *