BeritaDaerahLINGKUNGANNasionalPemerintahanUtama

Kadis LH Kalteng: Kewenangan Hutan di Kementerian Kenapa Pemda yang Disuruh Padamkan 

10
×

Kadis LH Kalteng: Kewenangan Hutan di Kementerian Kenapa Pemda yang Disuruh Padamkan 

Sebarkan artikel ini

KALTENG – Enak di pusat, babak belur di daerah. Kenapa kalau izinnya basah yang kenyang Jakarta, tapi pas hutan kebakaran yang megap-megap padamkan api orang daerah? 

Kritik pedas dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah, Joni Harta, ini benar-benar menampar tatanan birokrasi dan ketidakadilan pusat-daerah.

Bayangkan saja: semua izin konsesi, pengelolaan, dan kewenangan mutlak di kawasan hutan itu ada di tangan Kementerian Kehutanan di Jakarta. 

Daerah? Jangan harap punya kuasa, Provinsi Kalteng bahkan tak pernah mengeluarkan satu pun izin di sana!

Tapi aneh bin ajaib… begitu hutan-hutan itu terbakar hebat dan asapnya mencekik warga, Kementerian seolah “hilang” dari garis depan, lalu dengan gampangnya menunjuk dan menyuruh Pemerintah Daerah yang pontang-panting memadamkan apinya.

Baca Juga  10 Hari Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Ditegur & Ditelepon Istana Imbas Minta Gibran Mundur

Kok bisa se-tidak adil ini? Izinnya diobral di Jakarta, tapi begitu jadi bencana, daerah yang disuruh menanggung bebannya sendirian!

Joni Harta juga membongkar fakta miris soal Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) yang jadi hak daerah tapi penyalurannya ribet dan tersendat. 

Mengutip Akun medsos Info Guru, lebih parahnya lagi, setelah daerah berbulan-bulan dikepung asap dan api, perwakilan pusat baru datang dan “bertanya” apa yang harus dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *